Rabu, 06 Mei 2020

Quantum Computation


Quantum Computing

Quantum Computing adalah era baru dalam komputasi, dimana Qubit (singkatan dari “quantum bit”) adalah satuan informasi quantum yang berbeda dengan satuan bit dalam komputer klasik. Qubit memiliki sifat khusus yang membantu memecahkan masalah kompleks jauh lebih cepat daripada bit klasik. Salah satu sifat ini adalah superposisi, yang menyatakan bahwa Quantum Bit berbeda dari satu nilai biner (“0” atau “1”) dalam bit klasik. Sementara qubit dapat menjalankan kombinasi “0” dan “1” secara bersamaan. Ketika beberapa qubit berinteraksi secara menyatu, mereka dapat menemukan jauh lebih banyak pilihan dan memproses informasi dalam waktu singkat, bahkan jauh lebih cepat dibanding komputer klasik tercepat sekalipun, dimana komputer klasik disini kurang lebih seperti komputer yang kita gunakan sehari-hari. Inilah yang menyebabkan komputer quantum dapat menyelesaikan berbagai masalah yang sangat kompleks hanya dalam beberapa jam saja, sementara bila menggunakan komputer klasik untuk menyelesaikan permasalahan semacam itu dibutuhkan waktu hingga miliaran tahun.

Entanglement Quantum

Quantum entanglement adalah salah satu fenomena paling unik di dunia Quantum Fisika. Fenomena ini memungkinkan dua atom untuk mempunyai properti yang sama atau berlawanan satu sama lain, tanpa adanya interaksi diantara keduanya. Jadi meskipun jarak memisahkan dua atom itu, keduanya akan tetap terhubung seketika seolah ada sinyal yang mampu mempengaruhi keadaan mereka yang bergerak lebih cepat dari kecepatan cahaya. Agak sulit untuk membayangkan fenomena ini di dalam kejadian sehari-hari. Namun kita dapat membuat perumpamaan sebagai berikut.

Pengoperasian Data Qubit

Qubit merupakan kuantum bit , mitra dalam komputasi kuantum dengan digit biner atau bit dari komputasi klasik. Sama seperti sedikit adalah unit dasar informasi dalam komputer klasik, qubit adalah unit dasar informasi dalam komputer kuantum . Dalam komputer kuantum, sejumlah partikel elemental seperti elektron atau foton dapat digunakan (dalam praktek, keberhasilan juga telah dicapai dengan ion), baik dengan biaya mereka atau polarisasi bertindak sebagai representasi dari 0 dan / atau 1. Setiap partikel-partikel ini dikenal sebagai qubit, sifat dan perilaku partikel-partikel ini (seperti yang diungkapkan dalam teori kuantum ) membentuk dasar dari komputasi kuantum. Dua aspek yang paling relevan fisika kuantum adalah prinsip superposisi dan Entanglement

Superposisi, pikirkan qubit sebagai elektron dalam medan magnet. Spin elektron mungkin baik sejalan dengan bidang, yang dikenal sebagai spin-up, atau sebaliknya ke lapangan, yang dikenal sebagai keadaan spin-down. Mengubah spin elektron dari satu keadaan ke keadaan lain dicapai dengan menggunakan pulsa energi, seperti dari Laser - katakanlah kita menggunakan 1 unit energi laser. Tapi bagaimana kalau kita hanya menggunakan setengah unit energi laser dan benar-benar mengisolasi partikel dari segala pengaruh eksternal? Menurut hukum kuantum, partikel kemudian memasuki superposisi negara, di mana ia berperilaku seolah-olah itu di kedua negara secara bersamaan. Setiap qubit dimanfaatkan bisa mengambil superposisi dari kedua 0 dan 1. Dengan demikian, jumlah perhitungan bahwa komputer kuantum dapat melakukan adalah 2 ^ n, dimana n adalah jumlah qubit yang digunakan. Sebuah komputer kuantum terdiri dari 500 qubit akan memiliki potensi untuk melakukan 2 ^ 500 perhitungan dalam satu langkah. Ini adalah jumlah yang mengagumkan - 2 ^ 500 adalah atom jauh lebih dari yang ada di alam semesta (ini pemrosesan paralel benar - komputer klasik saat ini, bahkan disebut prosesor paralel, masih hanya benar-benar melakukan satu hal pada suatu waktu: hanya ada dua atau lebih dari mereka melakukannya). Tapi bagaimana partikel-partikel ini akan berinteraksi satu sama lain? Mereka akan melakukannya melalui belitan kuantum.

Quantum Gates

Quantum Gates / Gerbang Quantum merupakan sebuah aturan logika / gerbang logika yang berlaku pada quantum computing. Prinsip kerja dari quantum gates hampir sama dengan gerbang logika pada komputer digital. Jika pada komputer digital terdapat beberapa operasi logika seperti AND, OR, NOT, pada quantum computing gerbang quantum terdiri dari beberapa bilangan qubits, sehingga quantum gates lebih susah untuk dihitung daripada gerang logika pada komputer digital.

Algoritma SHOR

Algoritma yang ditemukan oleh Peter Shor pada tahun 1995. Dengan menggunakan algoritma ini, sebuah komputer kuantum dapat memecahkan sebuah kode rahasia yang saat ini secara umum digunakan untuk mengamankan pengiriman data. Kode yang disebut kode RSA ini, jika disandikan melalui kode RSA, data yang dikirimkan akan aman karena kode RSA tidak dapat dipecahkan dalam waktu yang singkat. Selain itu, pemecahan kode RSA membutuhkan kerja ribuan komputer secara paralel sehingga kerja pemecahan ini tidaklah efektif.
Algoritma Shor bergantung pada hasil dari teori bilangan. Hasil ini adalah: fungsi periodik. Dalam konteks algoritma Shor, n akan menjadi bilangan yang akan difaktorkan. Jika dua bilangan tersebut adalah coprime itu berarti bahwa pembagi umumnya adalah 1. Perhitungan fungsi ini untuk jumlah eksponensial, dari itu akan mengambil waktu eksponensial pada komputer klasik. Algoritma Shor memanfaatkan paralelisme kuantum untuk melakukan jumlah eksponensial operasi dalam satu langkah.

Daftar Pustaka :
https://wincamp.org/mengenal-quantum-computing-dan-topological-qubit-microsoft/a
https://aninditasaktiaji.com/5-fungsi-quantum-entanglement/
http://seto.citravision.com/berita-43-pengantar-quantum-computation--pengoperasian-data-qubit.html


Senin, 13 April 2020

Cloud Computing


Cloud computing

Cloud computing merupakan sebuah kombinasi pemanfaatan jaringan internet yang mana berfungsi untuk menyimpan berbagai file dalam satu basis data. Pada teknologi ini, data disimpang di server tertentu, begitupula dengan software atau aplikasi lainnya sehingga memungkinkan satu komputer server untuk membagikannya dengan komputer lainnya yang terhubung. Hal ini akan menghemat biaya operasional juga menghemat waktu karena tidak memerlukan hardisk berkapasitas besar untuk menyimpan setiap file software. Seperti misalnya data microsoft word yang cukup diinstal satu kali pada server lalu bisa digunakan di komputer lainnya tanpa harus repot-repot melakukan penginstalan kembali.

Grid Computing

Computational Grid merupakan suatu infrastruktur hardware dan software yang menyediakan akses bersifat dependable, konsisten, pervasive, dan tidak mahal terhadap kemampuan komputasional high-end, Grid computing merupakan cabang dari distributed computing.Grid komputer memiliki perbedaan yang lebih menonjol dan di terapakan pada sisi infrastruktur dari penyelesaian suatu proses. Grid computing adalah suatu bentuk cluster (gabungan) komputer-komputer yang cenderung tak terikat batasan geografi. Di sisi lain, cluster selalu diimplementasikan dalam satu tempat dengan menggabungkan banyak komputer lewat jaringan.
Berdasarkan tulisan dari Ian Foster, terdapat 3 hal yang mengidentifikasi bahwa suatu sistem termasuk di dalam komputasi grid, yaitu:
·         Sistem tersebut berkoordinasi terhadap sumberdaya komputasi yang tidak berada dalam satu kendali terpusat. Misalnya komputer di Jakarta terhubung dengan komputer di Jayapura, Manado, dan Semarang.
·         Sistem tersebut menggunakan protokol yang standar dan terbuka, tidak terpaut dengan suatu perusahaan atau produk tertentu. Standar tersebut dibutuhkan dibagian autentikasi, otorisasi, pencarian sumberdaya yang tersedia, dan pengaksesan sumberdaya.
·         Sistem tersebut bersifat non-trivial (tidak biasa-biasa saja) untuk mencapai kualitas layanan yang canggih.

Virtualisasi
Virtualisasi adalah sebuah teknik yang saat ini banyak diterapkan untuk memenuhi kebutuhan TI yang semakin tinggi namun diikuti dengan tuntutan untuk mengefisiensikan biaya yang digunakan semaksimal mungkin. Virtualisasi adalah teknologi yang telah diterapkan secara luas saat ini dengan dampak peningkatan operasional dan finansial yang positif. Virtualisasi adalah konsep dimana akses ke sebuah hardware seperti server diatur sehingga beberapa operating system (guest operation system) dapat berbagi sebuah hardware. Tujuan dari virtualisasi adalah kinerja tingkat tinggi, ketersediaan, keandalan, ketangkasan, atau untuk membuat dasar keamanan dan manajemen yang terpadu. Virtualisasi memungkinkan kita untuk berbagi hardware untuk digunakan beberapa sistem operasi. Virtualisasi dapat membuat sebuah tempat penyimpanan tunggal yang besar terlihat menjadi beberapa tempat penyimpanan dengan ukuran yang lebih kecil.

Distribute Computing

Komputasi terdistribusi adalah bagian dari bidang ilmu komputer, yang menjelaskan tentang studi didistribusikan sistem. Sebuah sistem terdistribusi adalah sebuah sistem perangkat lunak, yang terletak pada komputer jaringan komunikasi dan mengkoordinasi dengan menggunakan pesan. Komponen dalam interaksi satu dengan lainnya bertujuan untuk mencapai tujuan yang sama. Tujuan utama dari sistem komputasi terdistribusi adalah untuk menghubungkan setiap pengguna dengan sumber daya yang terpisah secara fisik ke dalam suatu sistem dengan menggunakan cara yang terkoordinasi. Dan dengan memerlukan kapasitas yang lebih besar dari kapasitas individual komponennya.

Map Reduce dan Non SQL

MapReduce merupakan sebuah konsep dimana data yang kontinue dipecah menjadi bagian data / komponen data kecil dan didistribusikan melalui mesin-mesin yang terhubung secara cluster. Bisa dibilang map reduce merupakan sebuah framework yang digunakan untuk mempercepat proses pengolahan data pada konsep cloud computing. Dalam memproses data, MapReduce dibagi menjadi 2 proses utama, yaitu Map dan Reduce. Proses Map bertugas utnuk mengumpulkan informasi dari potongan-potongan data yang terditribusi dalam tiap komputer dalam cluster (kelompok komputer yang saling terhubung). Hasilnya deserahkan kepada proses Reduce untuk diproses lebih lanjut. Hasil proses Reduce merupakan hasil akhir yang dikirim ke pengguna.
Salah satu contoh penerapan nyata map-reduce ini dalam suatu produk adalah yang dilakukan Google. Dengan inspirasi dari functional programming map dan reduce Google bisa menghasilkan filesystem distributed yang sangat scalable, Google Big Table.
Nosql adalah sebuah memcache dari bagian database sederhana yang berisi key dan value. Database ini bersifat struktur storage dimana sistem databasenya yang berbeda dengan sistem database relasional. Nosql tidak membutuhkan skema table dan menghindari operasi join dan berkembang secara horizontal. Selain itu NoSQL merupakan suatu bahasan yang jauh dari arti kata yang dibaca. Tidak berarti tanpa sql query. Melainkan bagaimana suatu sql query digunakan seminimal mungkin dalam suatu program database. Dengan memanfaatkan teknologi NoSQL ini, diharapkan mampu mengurangi beban server. Selain itu, hal ini juga memudahkan programmer dalam membuat suatu program dan proses pengembangannya. 


Kamis, 09 April 2020

Teori Komputasi


Komputasi
Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakanpena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer.Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaankomputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.
Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.
Teori Komputasi
Komputasi merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk memecahkan permasalahan dari sebuah data input dengan menggunakan algoritma. Teori komputasi merupakan suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer, sehingga mempercepat dalam proses perhitungan. Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaankomputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu. Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas apakah dan bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan pada model komputasi, menggunakan algoritma. Bidang ini dibagi menjadi dua cabang: teori komputabilitas dan teori kompleksitas, namun kedua cabang berurusan dengan model formal komputasi.
Untuk melakukan studi komputasi dengan ketat, ilmuwan komputer bekerja dengan abstraksi matematika dari komputer yang dinamakan model komputasi. Ada beberapa model yang digunakan, namun yang paling umum dipelajari adalah mesin Turing. Sebuah mesin Turing dapat dipikirkan sebagai komputer pribadi meja dengan kapasitas memori yang tak terhingga, namun hanya dapat diakses dalam bagian-bagian terpisah dan diskret. Ilmuwan komputer mempelajari mesin Turing karena mudah dirumuskan, dianalisis dan digunakan untuk pembuktian, dan karena mesin ini mewakili model komputasi yang dianggap sebagai model paling masuk akal yang paling ampuh yang dimungkinkan. Kapasitas memori tidak terbatas mungkin terlihat sebagai sifat yang tidak mungkin terwujudkan, namun setiap permasalahan yang “terputuskan” (decidable) yang dipecahkan oleh mesin Turing selalu hanya akan memerlukan jumlah memori terhingga. Jadi pada dasarnya setiap masalah yang dapat dipecahkan (diputuskan) oleh meisn Turing dapat dipecahkan oleh komputer yang memiliki jumlah memori terbatas.
Implementasi pada bidang :
·        Bidang Fisika
                        Implementasi komputasi moderndi bidang fisika ada Computational Physics yang mempelajari suatu gabungan antara Fisika,Komputer Sain dan Matematika Terapan untuk memberikan solusi pada “Kejadian dan masalah yang komplek pada dunia nyata” baik dengan menggunakan simulasi juga penggunaan algoritma yang tepat.
                        Pemahaman fisika pada teori, experimen, dan komputasi haruslah sebanding, agar dihasilkan solusi numerik dan visualizasi /pemodelan yang tepat untuk memahami masalah Fisika. Untuk melakukan perkerjaan seperti evaluasi integral,penyelesaian persamaan differensial, penyelesaian persamaan simultans, mem-plot suatu fungsi/data, membuat pengembangan suatu seri fungsi, menemukan akar persamaan dan bekerja dengan bilangan komplek yang menjadi tujuan penerapan fisika komputasi.
            Banyak perangkat lunak ataupun bahasa yang digunakan, baik MatLab, Visual Basic, Fortran,Open Source Physics (OSP), Labview, Mathematica, dan lain sebagainya digunakan untuk pemahaman dan pencarian solusi numerik dari masalah-masalah pada Fisika komputasi. Suatu yang menjadi fokus perhatian kita disini adalah penggunaan visual basicsebagai alat bantu dalam pembelajaran dan pencarian solusi Fisika komputasi.
·        Matematika
     Implementasi komputasi modern di bidang matematika ada numerical analysis yaitu sebuah algoritma dipakai untuk menganalisa masalah – masalah matematika. Bidang analisis numerik sudah sudah dikembangkan berabad-abad sebelum penemuan komputer modern. Interpolasi linear sudah digunakan lebih dari 2000 tahun yang lalu. Banyak matematikawan besar dari masa lalu disibukkan oleh analisis numerik, seperti yang terlihat jelas dari nama algoritma penting seperti metode Newton,interpolasi polinomial Lagrange, eliminasi Gauss, atau metode Euler. Buku-buku besar berisi rumus dan tabel data seperti interpolasi titik dan koefisien fungsi diciptakan untuk memudahkan perhitungan tangan. Dengan menggunakan tabel ini (seringkali menampilkan perhitungan sampai 16 angka desimal atau lebih untuk beberapa fungsi), kita bisa melihat nilai-nilai untuk diisikan ke dalam rumus yang diberikan dan mencapai perkiraan numeris sangat baik untuk beberapa fungsi. Karya utama dalam bidang ini adalah penerbitan NIST yang disunting oleh Abramovich dan Stegun, sebuah buku setebal 1000 halaman lebih. Buku ini berisi banyak sekali rumus yang umum digunakan dan fungsi dan nilai-nilainya di banyak titik. Nilai f-nilai fungsi tersebut tidak lagi terlalu berguna ketika komputer tersedia, namun senarai rumus masih mungkin sangat berguna.Kalkulator mekanik juga dikembangkan sebagai alat untuk perhitungan tangan. Kalkulator ini berevolusi menjadi komputer elektronik pada tahun 1940. Kemudian ditemukan bahwa komputer juga berguna untuk tujuan administratif. Tetapi penemuan komputer juga mempengaruhi bidang analisis numerik, karena memungkinkan dilakukannya perhitungan yang lebih panjang dan rumit.
·        Biologi
  Dalam implementasi komputasi modern di bidang biologi terdapat Bioinformatika, sesuai dengan asal katanya yaitu “bio” dan “informatika”, adalah gabungan antara ilmu biologi dan ilmu teknik informasi (TI). Pada umumnya, Bioinformatika didefenisikan sebagai aplikasi dari alat komputasi dan analisa untuk menangkap dan menginterpretasikan data-data biologi. Ilmu ini merupakan ilmu baru yang yang merangkup berbagai disiplin ilmu termasuk ilmu komputer, matematika dan fisika, biologi, dan ilmu kedokteran, dimana kesemuanya saling menunjang dan saling bermanfaat satu sama lainnya.
      Istilah bioinformatics mulai dikemukakan pada pertengahan era 1980-an untuk mengacu pada penerapan komputer dalam biologi. Namun demikian, penerapan bidang-bidang dalam bioinformatika (seperti pembuatan basis data dan pengembangan algoritma untuk analisis sekuens biologis) sudah dilakukan sejak tahun 1960-an.
        Ilmu bioinformatika lahir atas insiatif para ahli ilmu komputer berdasarkan artificial intelligence. Mereka berpikir bahwa semua gejala yang ada di alam ini bisa diuat secara artificial melalui simulasi dari gejala-gejala tersebut. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan data-data yang yang menjadi kunci penentu tindak-tanduk gejala alam tersebut, yaitu gen yang meliputi DNA atau RNA. Bioinformatika ini penting untuk manajemen data-data dari dunia biologi dan kedokteran modern. Perangkat utama Bioinformatika adalah program software dan didukung oleh kesediaan internet.
·        Ekonomi
Terdapat Computational Economics yang mempelajari titik pertemuan antara ilmu ekonomi dan ilmu komputer mencakup komputasi keuangan, statistika, pemrograman yang di desain khusus untuk komputasi ekonomi dan pengembangan alat bantu untuk pendidikan ekonomi
·        Geologi
Pada bidang geologi teori komputasi biasanya digunakan untuk pertambangan, sebuah sistem komputer digunakan untuk menganalisa bahan-bahan mineral dan barang tambang yang terdapat di dalam tanah.

Sumber


Selasa, 07 Januari 2020

Sikap Tenggang Rasa Terhadap Teman.


B. Sikap Tenggang Rasa Terhadap Teman.
Sikap tenggang rasa adalah sikap yang harus dimiliki setiap orang, sikap tenggang rasa ini harus diterapkapkan baik dilingkungan keluarga, tetangga, kampus atau sekolah juga terhadap teman.  Sikap tenggang rasa ini sendiri adalah suatu sikap hidup dalam ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang mencerminkan sikap  menghargai dan menghormati orang lain. Maka sikap tenggang rasa terhadap teman sangatlah diperlukan mengingat teman adalah seseorang yang sangat berati bagi seseorang. Adapun beberapa sikap tenggang rasa yang diperlukan adalah :
·         saling membantu
saling membantu dalam segala hal adalah hal utama dalam menerapkan sikap tenggang rasa terhadap teman, sikap saling membantu sebaiknya dilakukan untuk hal positif bukan sebaliknya, saling membantu sesama teman dengan tujuan positif membuat teman dan diri sendiri menjadi berkembang.
·         menghormati hak dan pendapat
baik diri sendiri ataupun teman pasti memiliki pendapat yang berbeda beda, baik dari hal yang bersifat sederhana seperti selera musik bahkan hingga pendapat mengenai hal hal yang bersifat kontroversi. Meskipun kadang tidak sependapat dengan pendapat teman, namun menhargai pendapatnya adalah hal yang perlu dilakukan.
·         tidak memilih milih teman
manusia memiliki sifat yang beragam mulai dari yang menyenangkan hingga yang kurang menyenangkan adapun yang memiliki status sosial tinggi hingga adapun yang kekurangan dan serta keragaman lainnya, begitu pula teman adapun yang memiliki sifat kurang menyengkan, baik dari perbuatannya maupun perkataanya dan ada yang memiliki status tinggi hingga kekurangan.
Namun hal tersebut bukanlah menjadi alasan tidak berteman, berteman dengan siapa saja dapat membuat hidup menjadi lebih mudah, kita mungkin memiliki apa yang teman tidak miliki namun teman mungkin juga memiliki apa yang tidak kita miliki.
·         bertoleransi dalam keyakinan
setiap orang memiliki keyakinan berbeda, ada yang meyakinin suatu hal dengan amat sangat ada pula yang tidak, teman pun demikian memiliki keyakinan berbeda beda, tugas kita sebagai teman adalah memberi ruang terhadap keyakinannya dan jangan memaksakan apa yang kita yakinini.
Sebagai teman, kita memiliki kewajiban untuk saling membantu dan menghargai, kita juga perlu untuk menegur teman apabila ia melakukan sesuatu yang salah, menegur teman sebaiknya menggunakan kata kata tutur kata yang baik, dengan tidak menyakiti perasaan teman. Kemudian tidak berlebihan ketika bercanda dengan teman, mungkin saja candaan tersebut menyinggung teman kita sendiri, sebaiknya juga mengingat waktu dan tempat ketika bercanda.

REGULASI DAN PROSEDUR PENYEDIAAN BARANG DAN JASA


REGULASI DAN PROSEDUR PENYEDIAAN BARANG DAN JASA
Aktivitas pengadaan tidak terbatas pada proses pengadaan, namun cakupan aktivitas pengadaan meliputi lima kegiatan utama, yaitu rencana pengadaan, proses  pengadaan, penerimaan dan penyimpanan, serta pemakaian dan manajemen aset, dan tiga transaksi, yaitu transaksi pembelian barang/jasa (kontrak), transaksi penerimaan barang/jasa, dan transaksi pengeluaran atau penggunaan barang/jasa.
Pengadaan Barang/Jasa (yang sebelumnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) adalah kegitan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementrian / Lembaga/ Satuan Kerja Perangkat Daerah/ Institusi lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Dan Penyedia Barang/Jasa adalah badan usaha atau orang perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Jasa Konsultasi/Jasa lainnya.
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, ada beberapa istilah yang perlu diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi. Beberapa diantaranya adalah:
·         Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.
·         Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
·         Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.
·         Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa



Tata Cara / Metode Pemilihan Penyedia Barang
A.    Pelelangan
        Kelompok Kerja ULP (pejabat pengadaan) memilih metode pemilihan Penyedia.
        Untuk pengadaan yang dilakukan melalui pelelangan, metode pemilihan dibedakan menjadi: a) Pelelangan Umum; b) Pelelangan Sederhana; dan c) Pelelangan Terbatas.
        Pada prinsipnya pengadaan menggunakan metode Pelelangan Umum.
        Pelelangan Sederhana dapat digunakan untuk pengadaan yang tidak kompleks dan bernilai sampai dengan Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
        Pelelangan Terbatas dapat digunakan untuk pengadaan dengan jumlah Penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan Pekerjaan Kompleks.
B.     Penunjukan Langsung
        Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan menetapkan metode Penunjukan Langsung sesuai kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 yang terakhir diubah dengan Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2012 beserta petunjuk teknisnya.
        Pemasukan Dokumen Penawaran menggunakan metode 1 (satu) sampul.
        Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan sistem gugur dan dilanjutkan dengan klarifikasi teknis dan negosiasi harga.
C.    Pengadaan Langsung
        Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan yang bernilai sampai dengan Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut: a) merupakan kebutuhan operasional K/L/D/I; b) teknologi sederhana; c) risiko kecil; dan/atau d) dilaksanakan oleh Penyedia orang perseorangan dan/atau badan Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil.
        Pengadaan Langsung dilaksanakan berdasarkan harga yang berlaku di pasar kepada Penyedia yang memenuhi kualifikasi.
        Penyedia tidak diwajibkan untuk menyampaikan formulir isian kualifikasi, apabila menurut pertimbangan Pejabat Pengadaan, Penyedia dimaksud memiliki kompetensi atau untuk Pengadaan Langsung yang menggunakan tanda bukti perjanjian berupa bukti pembelian/kuitansi.
        Pengadaan Langsung dilaksanakan oleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan.
D.    Kontes
        Kontes dilakukan untuk pengadaan yang memiliki karakteristik:
o   tidak mempunyai harga pasar
o   tidak dapat ditetapkan berdasarkan harga satuan.
        Metode penyampaian dokumen adalah 1 (satu) sampul.
        Evaluasi administrasi dilakukan oleh Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan dan evaluasi teknis dilakukan oleh Tim Juri/Tim Ahli dengan memberi nilai terhadap kriteria yang telah ditetapkan dalam Dokumen Kontes.
Prinsip Dasar Pengadaan
Pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakan prinsip dasar sebagai berikut:
        Transparan: semua ketentuan dan informasi, baik teknis maupun administratif termasuk tata cara peninjauan, hasil   peninjauan, dan penetapan penyedia barang/jasa harus bersifat terbuka bagi penyedia barang/jasa yang berminat dan mampu tanpa diskriminasi;

        Adil:  tidak diskriminatif  dalam memberikan perlakuan bagi semua calon  penyedia barang/jasa dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan  kepada pihak tertentu, dengan cara atau alasan apa pun;
        Bertanggung jawab:  mencapai sasaran baik fisik, kualitas,  kegunaan, maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan usaha sesuai dengan  prinsip-prinsip dan  kebijakan serta ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa;
        Efektif: sesuai dengan  kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat  memberikan manfaat  yang sebesar-besarnya bagi para pihak terkait;
        Efisien: menggunakan dana, daya, dan fasilitas  secara optimum untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan dengan biaya yang wajar dan tepat pada waktunya;
        Kehati-hatian: berarti senantiasa memperhatikan atau patut menduga terhadap informasi, tindakan, atau bentuk apapun sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kerugian material  dan imaterial  selama  proses pengadaan, proses pelaksanaan pekerjaan,  dan paska pelaksanaan pekerjaan;
        Kemandirian:  berarti  suatu keadaan dimana pengadaan barang/jasa dikelola secara profesional tanpa  benturan  kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
        Integritas: berarti pelaksana pengadaan barang/jasa harus berkomitmen penuh untuk memenuhi etika pengadaan.
Gambaran Umum Bisnis
Dengan berkembangnya dunia Teknologi Informasi dan Komunikasi maka pemanfaatan bisnis pada bidang ini sangat diperlukan untuk menjaga agar bisnis tetap hidup. Begitu juga dengan bisnis yang akan saya buat dimana saya akan menyediakan layanan untuk pembuatan serta konsultasi tentang Design yang mencangkup design 2d sampai 3d, dalam penerapannya juga termasuk konsultasi dan pembuatan design logo, banner, poster, web, tampilan aplikasi sampai interior.
 Dalam membangun bisnis tersebut memerlukan beberapa perangkat seperti :
-      PC
-      Software design 2d dan 3d
-      Internet provider
-      Serta gedung kantor
Beberapa designer dikerahkan dalam melakukan pekerjaan design dan juga memerlukan programmer dan strategi pemasaran bisnis ini adalah memasang iklan dan memasarkan di sosial media
Komentar
Perkembangan dunia teknologi informasi dan komunikasi kian meningkat dalam dunia bisnis, aktifitas penyediaan barang dan jasa juga sangat pesat peningkatannya melalui dunia teknologi informasi dan komunikasi. Baik penyediaan barang ataupun jasa yang dilakukan sangat diperlukan untuk keberlangsungan dari bisnis itu sendiri.
Pengadaan barang melalu dunia teknologi informasi dan komunikasi ini sangat membantu masyarakat, baik itu penyedia barang yang dapat dengan mudah dicari keberadaannya juga pencari barang yang mudah mencari barang untuk bisnisnya, demikian juga untuk penyedia jasa, penyedia jasa secara online dapat membantu meningkatkan lapangan pekerjaan bagi para freelance

Selasa, 19 November 2019

Penerapan Prinsip Management Waktu


waktu menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan, waktu adalah sesuatu yang berharga untuk manusia, karena waktu tidak dapat dipercepat dan juga tidak dapat di putar kembali. Banyak orang dewasa yang berharap bisa kembali ke masa kecil mereka untuk merasakannya kembali, dan sebaliknya banyak anak pra remaja yang ingin cepat cepat merasakan menjadi dewasa karena ingin mendapatkan kebebasan. Waktu juga sering kali menjadi acuan dalam menilai kedisplinan seseorang, apabila seseorang datang lebih awal dari waktu yang di janjikan maka orang tersebut akan disebut seseorang yang rajin, namun apabila orang tersebut datang melewati waktu yang dijanjikan maka orang tersebut akan bisa kehilangan kepercayaan dari orang lain, dan juga akan dipandang sebagai orang yang malas. Seseorang perlu untuk mengatur waktu yang mereka gunakan agar tidak kesulitan dalam memperoleh waktu yang ideal. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan prinsip management waktu.
Menerapkan prinsip mengatur waktu atau memanagement waktu adalah hal yang sangat perlu dilakukan untuk mendapatkan kegiatan sesuai porsinya. Dengan mengatur waktu kita dapat mendapatkan istirahat yang cukup, waktu senggang yang berguna dan juga semua pekerjaan selesai sesuai tepat waktu. Semisal kita mempunyai tugas yang sangat banyak untuk satu minggu kedepan jika menggunakan management waktu kita bisa menyelesaikan tugas tugas tersebut disaat kita sedang merasa sangat bersemangat dan akan mendapatkan waktu untuk beristirahat ketika kita tidak ingin diganggu oleh tugas.
untuk sebagian orang mengatur waktu adalah hal yang sangat jarang diperhatikan, bukan berarti seseorang tidak mengatur waktu mereka tetapi mereka hanya mengatur waktu untuk waktu yang singkat, seperti contohnya seseorang yang mengatur waktunya hanya untuk satu hari kedepan, dengan menenmpatkan seluruh aktifitas di satu hari. Ada juga yang memadatkan waktu sibuk mereka di satu atau dua hari tanpa memikirkan apa yang akan terjadi jika ada sesuatu hal mendadak yang perlu dilakukan segera. Kemudia ada contoh lain yaitu seseorang yang banyak memiliki waktu senggang namun tidak dipergunakan untuk melakukan aktifitas yang berguna, cenderung hanya melakukan hal hal yang bersifat membuang buang waktu, padahal jika seseorang tersebut menggunakan waktunya untuk melakukan sesuatu hal yang bermanfaat maka ia tidak akan merasa kesulitan dalam jika seketika ada suatu hal yang perlu dikerjakan di waktu ia merasa sibuk.
Saya adalah salah satu orang yang sangat sulit untuk mengatur dan management waktu. Terkadang saya sangat baik dalam melakukan management waktu saya merasa waktu saya sangat teratur, mulai dari waktu kuliah, mengerjakan tugas dan juga pekerjaan saya, dan terkadang saya tidak bisa mengatur waktu saya sama sekali. Hal ini terjadi karena saya sering mendahulukan hal hal yang bersifat menyenangkan. Menerapkan prinsip management waktu menurut saya adalah hal yang sangat perlu dilakukan meskipun sangat sulit untuk dijalankan. Dengan diterapkannya prinsip management waktu tidak ada lagi waktu pekerjaan yang terasa menumpuk dan sangat banyak.

Regulasi dan Prosedur Pendirian Perusahaan


BAB 1
Pendahuluan
1.1        Latar Belakang
Perusahaan merupakan aspek penting dalam perindustrian, baik dalam bidang bisnis informatika. Perusahaan sendiri adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua factor produksi, dan juga perusahaan merupakan organisasi yang mempunyai tujuan menyediakan barang maupun jasa untuk masyarakat untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam membuat sebuah perusahaan banyak yang perlu diperhatikan, baik itu dari regulasi maupun prosedur untuk mendirikan sebuah perusahaan. Diantaranya adalah bentuk perusahaan yang akan dibuat apakah itu perusahaan besar atau kecil, Perusahaan milik Negara atau perusahaan swasta, berkas- yang diperlukan untuk membuat perusahaan tersebut, segala izin yang perlu dibuat, serta tahap apa saja yang perlu dilakukan untuk membuat sebuah perusahaan.
Maka dengan adanya masalah tersebut, penulisan ini akan memberikan penjelasan mengenai apa saja yang diperlukan dilakukan untuk mendirikan suatu perusahaan, serta penjelasan tentang hal yang terkait dengan pendirian suatu perusahaan.
1.2     Rumusan Masalah
Adapun rumusan dari penulisan ini adalah membahas hal yang terkait dengan pendirian perusahaan, baik itu jenis-jenis perusahaan, surat-surat yang diperlukan, serta tahap pendirian suatu perusahaan.
1.3     Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memahami apa saja jenis-jenis perusahaan, surat-surat yang perlu diketahui untuk mendirikan perusahaan, serta tahapan tahapan pendirian perusahaan.



BAB 2
Pembahasan
2.1 Jenis Jenis Usaha
          2.1.1. Koperasi
Koperasi menjadi salah satu jenis usaha di Indonesia yang cukup dikenal. Pengertian koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan dimana tujuan koperasi adalah untuk mensejahteraan anggotanya dan ikut membangun tatanan perekonomian nasional.
Ada banyak jenis-jenis koperasi di Indonesia yang ada misalnya seperti koperasi simpan pinjam, koperasi unit desa, koperasi serba usaha, koperasi sekolah dan lain-lain. Peran koperasi penting sebagai wadah usaha masyarakat dan turut menjadi penggerak roda ekonomi nasional.

2.1.2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara atau disingkat BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN, bukan sebagai pegawai negeri. Terdapat 3 jenis-jenis BUMN di Indonesia saat ini yaitu perusahaan jawatan (perjan), perusahaan umum (perum) dan perseroan terbatas (persero) selain ada juga perusahaan daerah yang masuk kategori Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
2.1.2.1.            Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan jawatan atau Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang keseluruhan modalnya dimiliki oleh pemerintah. Tujuan dibentuknya Perjan adalah untuk kesejahteraan masyarakat umum. Karena berorientasi pada kepentingan umum, perusahaan ini kesulitan menghasilkan keuntungan. Saat ini format perusahaan jawatan ini pun sudah tidak diterapkan lagi. Contoh perusahaan jawatan (perjan) negara adalah PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) yang dulu ada, namun kini sudah berganti menjadi PT KAI.
2.1.2.2.            Perusahaan Umum (Perum)
Perusahaan umum atau Perum adalah badan usaha milik negara dengan modal dari APBN pemerintah, namun lebih berfokus pada menghasilkan keuntungan atau profit. Berbeda dibandingkan perjan yang hanya mementingkan kepentingan masyarakat, perum lebih mementingkan hasil dan keuntungan yang diraih. Tentu perum juga tetap memperhatikan fungsinya untuk melayani kepentingan masyarakat luas juga. Perum juga bisa saja merugi dan jika ini terjadi, bisa menjadi go public untuk menerima sokongan dana swasta sehingga menjadi persero. Contoh perusahaan umum (perum) negara adalah Perum Pegadaian, Perum Perhutani dan Perum Peruri.
2.1.2.3.            Perseroan Terbatas (Persero)
Perseroan terbatas negara atau Persero adalah badan usaha yang dikelola negara dimana sebagian atau seluruh modalnya dari pemerintah yang berbentuk saham-saham. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan, sama seperti perusahaan pada umumnya. Persero negara biasanya bergerak pada bidang pelayanan masyarakat umum. Meski berstatus BUMN, namun Persero tidak mendapat fasilitas negara dan pegawai Persero berstatus pegawai swasta. Saat ini, hampir semua BUMN yang masih beroperasi berbentuk Persero atau PT.
Contoh perseroan terbatas (Persero) negara adalah PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Pos Indonesia dan PT Bank Mandiri.
2.1.2.4.            Perusahaan Daerah (PD)
Perusahaan Daerah atau PD adalah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah di tingkat daerah. Perusahaan daerah bisa berbentuk perseroan terbatas atau jenis-jenis usaha lain, asalkan masih dimodali dan dikelola oleh pemerintah daerah (pemda), baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Contoh perusahaan daerah adalah PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) dan BPD (Bank Pembangunan Daerah).

2.1.3.         Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Selain BUMN, juga ada BUMS atau Badan Usaha Milik Swasta. Pengertian BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Berdasarkan peraturan undang-undang, BUMS hanya boleh mengelola sumber daya yang bersifat tidak vital.
Ada beberapa bentuk-bentuk BUMS di antaranya adalah perusahaan perseorangan, firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas dan yayasan.
2.1.3.1.            Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah jenis kegiatan usaha dimana modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang saja. Orang yang memiliki bentuk usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri. Dalam perusahaan perseorangan, tanggung jawab perusahaan hanya ada pada 1 orang saja. Jika mendapat keuntungan, maka orang itulah yang mendapatkan semuanya. Begitu pula jika mengalami kerugian, maka orang itu pula yang harus menanggungnya.
2.1.3.2.            Firma (Fa)
Firma adalah jenis badan usaha yang didirikan 2 orang atau lebih. Tiap-tiap anggota memiliki tanggungjawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri firma. Sementara keuntungan atau laba perusahaan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. Ciri-ciri firma antara lain tanggungjawa tidak terbatas atas segala resiko yang terjadi serta firma akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.
2.1.3.3.            Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan komanditer atau commanditaire vennootschap (disingkat CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih atas asas kepercayaan. CV menjadi bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim. Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya serta salah satunya yang menjadi pemberi modal. Tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Ada dua jenis sekutu yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah anggota yang menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan. Sementara sekutu pasif adalah  anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan.
2.1.3.4.            Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau disingkat PT adalah badan usaha yang modalnya didapatkan dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan atau dividen. Kelebihan bentuk usaha PT adalah mudah memperoleh modal tambahan, mudah dalam peralihan kepemimpinan serta lebih efisien dalam manajemen sumber modal. Sementara kekurangan PT adalah pajak berganda menjadi pajak penghasilan dan dividen serta pendiriannya memerlukan akta notaris tertentu.
2.1.4.         Yayasan
Yayasan adalah badan usaha yang tidak mencari keuntungan atau lembaga non-profit. Badan usaha ini didirikan untuk kegiatan sosial dan berbadan hukum. Yayasan tidak memilik anggota dan tidak dimiliki oleh siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan dari yayasan.
2.2.          Surat Surat Pendirian Usaha
2.2.1.           Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Surat ini merupakan salah satu dokumen yang harus anda penuhi. Karena surat ini nantinya akan anda perlukan untuk membuat dokumen lain seperti NPWP,SIUP, TDP dan surat pendukung pendirian usaha. Dokumen ini akan dikeluarkan oleh kelurahan ataupun kecamatan setempat di mana anda akan mendirikan usaha. Biasanya surat ini dapat selesai dalam sehari jika semua persyaratan yang dibutuhkan telah anda penuhi.
2.2.2.         Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Masih berkaitan dengan poin pertama tadi bahwa Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) akan anda perlukan untuk mengurus dokumen lain salah satunya adalah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Nomor ini dibuat oleh petugas pajak dan diberikan kepada para wajib pajak sebagai alat untuk administrasi pajak sekaligus sebagai identitas bagi anda. Sehingga dengan memiliki nomor ini maka pihak petugas pajak bisa melakukan identifikasi bahwa kewajiban pajak sudah anda penuhi atau belum sehingga dengan memiliki NPWP anda akan tetap diawasi oleh pihak petugas pajak. Untuk bisa mendapatkan surat ini maka anda harus datang ke kantor pajak setempat di mana anda tinggal.
2.2.3.          Izin Usaha Dagang (UD)
Usaha dagang merupakan salah satu usaha yang dikelola oleh perorangan saja. Walaupun hanya dikelola oleh perorangan saja anda tetap membutuhkan izin usaha dagan sebagai bukti legalitas usaha anda. Usaha kecil bukan berarti anda menyepelekan dengan adanya dokumen penting ini. Untuk mendapatkannya bisa anda peroleh dari Kantor Wilayah Departemen Perindustrian dan Perdagangan setempat.
2.2.4.         Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
Surat ini merupakan surat yang harus dimiliki oleh pemilik usaha perorangan ataupun badan usaha sebagai bukti izin dan legalitas dari usaha anda dimana anda mendirikannya. Surat Izin Tempat Usaha ini memiliki dasar hukum yang sah dan valid, sehingga suatu keharusan bagi para pengusaha untuk memilikinya.
Masa berlaku dari SITU biasanya selama 3 tahun dan bila waktu ini telah habis maka anda bisa memperpanjang lagi. Persyaratannya pun kurang lebih sama selama usaha anda tidak mengalami perubahan.
2.2.5.          Surat Izin Prinsip
Surat ini dibuat oleh pemerintah daerah dan diberikan kepada pengusaha ataupun badan usaha yang ingin mendirikan usaha di suatu daerah. Dokumen inilah yang nantinya akan memberikan pendapatan daerah sebagai sumber investasi. Sehingga dengan mengeluarkan surat in pemerintah akan sangat diuntungkan.

2.2.6.         Surat Izin Usaha Industri (SIUI)
Surat Izin Usaha Industri adalah surat yang sangat dibutuhkan oleh para pengusaha kecil menengah sebagai legalitas usahanya supaya usaha mereka tetap bisa berjalan tanpa melanggar ketentuan. Dokumen ini harus dimiliki oleh para pengusaha yang memiliki modal berkisar Rp 5 juta sampai dengan Rp 200 juta. Surat ini bisa anda peroleh dengan mengajukan permohonan di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah tingkat II. Namun ketika usaha anda sudah berkembang menjadi lebih besar maka selanjutnya anda perlu mengajukan surat ini di kantor Pelayanan Perizinan Terpadu tingkat I. Biasanya persyaratan yang diajukan untuk bisa mendapatkan surat ini di setiap daerah berbeda sehingga alangkah baiknya jika anda mencari informasi terlebih dahulu sebelum datang ke sana.
2.2.7.         Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan surat yang dibuat oleh pemerintah daerah yang diperuntukkan bagi usaha perdagangan. Apapun bentuk usahanya ketika jenisnya merupakan usaha perdagangan maka mereka harus memiliki surat ini. Dokumen ini dikeluarkan oleh pemerintah daerah di mana anda mendirikan usaha dan hal ini berlaku di seluruh daerah.
Pada umumnya SIUP memiliki 3 jenis yakni:
·                  SIUP Kecil, dibuat untuk perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih di bawah Rp 200 juta. Jumlah ini bukan termasuk lahan dan bangunan.
·                  SIUP Menengah, diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp 200 juta sampai dengan Rp 500 juta. Jumlah ini masih belum termasuk lahan dan bangunan.
·                  SIUP Besar, dikeluarkan untuk perusahaan yang memiliki kekayaan dan modal di atas Rp 500 juta selain lahan dan bangunan.

2.2.8.          Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Tanda Daftar Perusahaan merupakan sebuah bukti bahwa perusahaan anda telah terdaftar secara sah. Pendaftaran ini bisa anda lakukan sendiri ataupun bisa melalui perwakilan dengan disertai surat kuasa. Bentuk perusahaan yang harus terdaftar adalah jenis badan usaha yang berbadan hukum misalnya CV, PT, dan Firma. Perusahaan yang tidak termasuk badan hukum maka tidak memerlukan ini.
2.2.9.          Tanda Daftar Industri (TDI)
Tanda Daftar Industri adalah sebuah bukti izin melakukan usaha industri baik itu usaha kecil yang memiliki investasi sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 200 juta, yang jumlah tersebut belum termasuk lahan dan bangunan. Untuk bisa mendapatkan surat ini maka anda perlu melakukan permohonan di dinas peridustrian setempat.
2.2.10.       Surat izin gangguan
Dokumen ini merupakan surat bukti bahwa anda tidak merasa keberatan dengan lokasi dan situasi dari tempat di mana anda akan mendirikan usaha. surat ini dibuat oleh Dinas Perizinan Domisili Usaha di kabupaten atau kota. Perlu anda ketahui bahwa ketika akan membuat surat ini biasanya dinas akan menyodorkan beberapa persyaratan yang harus anda penuhi dan biasanya di setiap daerah peraturannya juga berbeda. Pada umumnya surat ini diperuntukkan bagi usaha yang akan didirikan di tempat tempat yang memiliki resiko bahaya yang cukup tinggi, yang sekiranya bisa mengganggu ketentraman masyarakat umum.
2.2.11.      Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Surat ini merupakan surat yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada pengusaha ataupun badan hukum yang akan mendirikan sebuah bangunan untuk usaha sesuai dengan perizinan yang telah diberikan. Ketika IMB diberikan maka biasanya akan disertai dengan retribusi sebagai pungutan daerah atas izin usaha yang diberikan. Biasanya jumlah yang ditetapkan pun berbeda beda di setiap daerah. Pemberian IMB bertujuan untuk menjaga ketertiban tata guna lahan dan pemanfaatan fungsinya sesuai dengan peraturan tata kota.
2.2.12.      Izin BPOM
Surat ini merupakan surat izin keamanan dari suatu produk usaha makanan ataupun produk lain yang layak dikonsumsi, sehingga jaminan produk tersebut sangat terjaga dan aman untuk digunakan oleh masyarakat. Para pengusaha makanan ataupun obat obatan wajib mendaftarkan produknya ke BPOM supaya mendapatkan izin penjualan dan peredaran.
2.3.      Prosedur-Prosedur Mendirikan Perusahaan :
1.    Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan.
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum mendirikan perusahaan berbasis PT (Perseroan Terbatas) yaitu membuat akta pendirian perusahaan, SK pengesahan badan hukum, dan mengurus NPWP perusahaan. Memang terlihat sedikit sulit, namun anda dapat mengurus tiga hal itu sekaligus. Dikarenakan anda dapat mengurus akta pendirian PT beserta SK pengesahan Badan Hukum di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum di Kementrian Hukum dan HAM. Bahkan pada tahun 2018 ini, pemerintahan juga turut memudahkan proses pendirian perusahaan. Sebab, anda pun dapat membuat NPWP sekaligus setelah akta pendirian PT dan SK pengesahan perusahaan telah dirilis.
Sebelumnya pembuatan NPWP perusahaan harus diselesaikan oleh Kantor Pelayanan Pajak yang ada di daerah domisili usaha perusahaan tersebut. Dalam artian, tempo lalu pembuatanya terpisah dengan pembuatan akta pendirian perusahaan dan SK pengesahan. Sayangnya hingga sekarang belum diketahui apakah ini sudah menjadi prosedur baku, mengingat tidak semua NPWP perusahaan dapat diterbitkan bersamaan dengan diterbitkannya SK pengesahan badan hukum PT.
2.    Menentukan Domisili Usaha
Setelah memroses akta pendirian PT, pengesahan, dan lain sebagainya maka selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menentukan domisili usaha menggunakan Virtual Office yang biasanya akan dijadikan dasar untuk mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Anda dapat mempercayakan urusan ini kepada penyedia jasa pengelola Virtual Office dan Service Office lokal maupun asing. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua kegiatan usaha bisa menggunakan Virtual Office untuk menentukan domisili usaha.
3.    Menentukan Bidang Usaha
Langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha dari perusahaan yang akan anda dirikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dalam Perka BPS No.19/2017 disebutkan bahwa pengelompokan kegiatan ekonomi sangatlah penting untuk menyeragamkan konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha.
Adapun Perka BPS itulah yang kemudian dijadikan acuan untuk masing-masing daerah dalam menentukan KBLI. Misalkan untuk wilayah Jakarta sendiri, acuan KBLI yang digunakan untuk dicantumkan dalam SIUP adalah: Keputusan Kepala BPTSP No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPTSP tentang Penetapan Penggunaan Kode KBLI Pada Perizinan Perdagangan.
4.    Mendaftarkan Perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan
Mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan memang merupakan salah satu persyaratan mendirikan perusahaan. Bahkan persyaratan tersebut sudah diatur dalam PP 84/2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993 mengenai Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Di dalam peraturan itu disebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja minimal 10 orang, atau membayar upah paling sedikit 1 juta per bulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.
5.    Prosedur Pengajuan NPWP Perusahaan
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa proses pengajuan dan penerbitan NPWP perusahaan berbentuk PT kemungkinan tidak lagi harus dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya berada pada domisili perusahaan didirikan. Sebab, NPWP Perusahaan sepertinya akan diterbitkan bersamaan dengan terbitnya SK Pengesahan Badan Hukum di Kementrian Hukum dan HAM. Sayangnya, prosedur ini belum jelas apakah sudah dijalankan seragam di seluruh Indonesia atau belum.
6.    Mengajukan SIUP dan TDP
Mengajukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah langkah terakhir yang harus dilakukan sebelum perusahan mulai beroperasi. Anda dapat mengajukan SIUP dan TDP ke Kantor Dinas Perdagangan di tingkat kabupaten atau kotamadya, atau juga di Kantor Pelayanan Perizinan Setempat. Namun untuk wilayah Jakarta sendiri, pengajuan SIUP bisa dengan sangat mudah bahkan hanya melalui platform JakEvo yang berasis aplikasi online.

BAB 3
Penutup
3.1     Kesimpulan
          Dalam mendirikan suatu perusahaan diperlukan beberapa hal yang perlu diketahui guna mendapatkan perusahaan yang sesuai dengan yang diharapkan. Semua aspek dalam mendirikan perusahaan seperti Surat, Izin, serta jenis dari perusahaan perlu diperhatikan dengan baik. Dalam mendirikan suatu perusahaan juga diperlukan tahap-tahap yang perlu untuk dilakukan. Mulai dari mengurus surat Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan, sampai Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan.

Dalam Makalah ini telah membahas hal-hal yang diperlukan dalam mendirikan perusahaan, baik dari apa saja jenis-jenis perusahaan, surat-surat yang perlu diketahui untuk mendirikan perusahaan, serta tahapan tahapan pendirian perusahaan.
3.2     Saran
Makalah ini masih memiliki kekurangan salah satunya adalah tidak memiliki gambar untuk setiap surat surat yang diperlukan. Semoga kekurangan dari makalah ini dapat diperbaiki.











Daftar Pustaka
https://www.haruspintar.com/bentuk-bentuk-badan-usaha/